Buku yang berjudul 'Kumpulan Permasalahan Hukum Wakaf Tanah Kontemporer' menjadi buku yang keempat yang diluncurkan.
BACA JUGA:BSI dan BSI Maslahat Resmikan Wakaf Sumur di Dusun Cigoong, Para Petani Langsung Sumringah
"Buku ini membahas isu-isu hukum, termasuk konflik administratif, kenaziran, dan tantangan ruislag, dengan pendekatan fikih dan hukum positif. Buku ini diharapkan menjadi acuan utama dalam memperkuat pengelolaan wakaf tanah di Indonesia," jelas Waryono.
Buku kelima adalah 'Modul Pembinaan Penyelenggara Zakat Wakaf'.
Sebuah buku panduan praktis berbasis pendekatan andragogi dan metode Proses U.
"Modul ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas Penyelenggara Zakat Wakaf (PZW) di bidang regulasi, advokasi, kepemimpinan, dan pengelolaan dana sosial keagamaan," ujarnya.
Selanjutnya, buku keenam berjudul 'Zakat dan Wakaf: Inspirasi, Inovasi, dan Tantangan di Era Modern'.
Buku ini berisi kumpulan opini dan kebijakan strategis yang dirancang untuk mendukung pengelolaan zakat dan wakaf secara lebih efektif.
Buku tersebut berfokus pada inovasi program, sertifikasi tanah wakaf, serta literasi berbasis teknologi.
Waryono mengatakan, buku ini bertujuan mengarahkan sinergi antarlembaga guna mempercepat transformasi sektor zakat dan wakaf di Indonesia.
“Buku ini menekankan pentingnya inovasi program, sertifikasi tanah wakaf, dan penguasaan teknologi sebagai pilar utama transformasi sektor zakat dan wakaf,” ungkap Waryono.
Buku ketujuh adalah 'Terjemahan Regulasi Zakat dan Wakaf ke dalam Bahasa Arab dan Bahasa Inggris'.
Buku ini disusun untuk memperkenalkan praktik baik pengelolaan zakat dan wakaf Indonesia di tingkat global sekaligus menjadi acuan standar bagi negara-negara lain.
“Penerjemahan regulasi zakat dan wakaf ke dalam Bahasa Arab dan Inggris memungkinkan Indonesia untuk lebih dikenal sebagai pusat rujukan pengelolaan zakat dan wakaf yang profesional di tingkat internasional. Langkah ini juga mendukung diplomasi Islam serta memperkuat peran Indonesia dalam mempromosikan praktik terbaik tata kelola zakat dan wakaf di dunia,” ujar Waryono.