Warga Negara Indonesia (WNI), Pelamar harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika pendaftaran, Pelamar harus dalam kondisi fisik yang sehat, baik itu secara jasmani maupun rohani.
Pelamar CPNS tidak pernah dipidana penjara dan tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai instansi lainnya, Pelamar tidak berstatus sebagai CPNS atau PNS aktif di instansi pemerintah dan pendidikan yang dimiliki harus sesuai dengan jabatan yang hendak dilamar.
Perlu diingat bahwa pelamar wajib m menyiapkan beberapa dokumen sebagai syarat pendukung yang diperlukan untuk melamar CPNS. Selengkapnya simak penjelasan berikut ini
Dokumen Pendaftaran CPNS 2025
Untuk melengkapi pendaftaran seleksi CPNS, calon pelamar wajib menyediakan berbagai dokumen pendukung lainnua. Beberapa dokumen yang perlu disiapkan antara lain yaitu:
Pasfoto berlatar belakang merah (maksimal berukuran 200 KB, format JPEG/JPG), Swafoto (maksimal berukuran 200 KB, format JPEG/JPG), Kartu Tanda Penduduk (KTP) (maksimal berukuran 200 KB, format JPEG/JPG).
Ijazah pendidikan terakhir (maksimal berukùran 800 KB, format PDF), Transkrip nilai (maksimal berukuran 500 KB, format PDF), Sertifikat pendidik (Serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR) (jika dibutuhkan), Dokumen tambahan lainnya sesuai dengan formasi yang akn dilamar, seperti surat lamaran kerja maupun surat pengalaman kerja.