Sedangkan jalur afirmasi, diperuntukan bagi calon siswa yang berasal dari keluarga mampu dan penyandang disabilitas.
BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Musi Rawas Jadikan Desa Air Satan Kampung Tangguh Anti Narkoba
Kemudian jalur prestasi diperuntukan bagi calon siswa yang mempunyai capaian prestasi akademik dan non akademik.
Sebagai informasi, prestasi di bidang kepemimpinan seperti pengalaman OSIS dan pramuka juga turut dipertimbangkan di jalur ini.
Lantas, dengan adanya pergantian sistem penerimaan siswa baru ini apakah ada perbedaan persyaratan usia dan calon siswa baru?
Berikut ini peryaratan usia masuk SD, SMP dan SMA untuk mendaftar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025:
BACA JUGA:Terus Berinovasi, SMK Negeri 4 Lubuk Linggau Miliki Jurusan Layanan Perbankan Syariah
Sekolah Dasar (SD)
- Calon siswa berusia 7 tahun atau minimal 6tahun per 1 Juli 2025
- Calon siswa berusia 7 tahun merupakan prioritas dalam penerimaan
- Calon siswa dengan usia paling rendah 5 tahun 6 bulan bisa diterima apabila mempunyai kecerdasan luar biasa dan kesiapan mental
BACA JUGA:Sekda Lubuk Linggau H Trisko Defriyansa Hadiri Serah Terima dan Pisah Sambut Kepala BPS
BACA JUGA:TANPA PEMBEBASAN LAHAN! Jalan Tol Layang di Sulawesi Selatan Jadi Akses Transportasi Internasional
Sekolah Menengah Pertama (SMP)