Sengketa Pilkada Jateng Berakhir, Ahmad Lutfi - Taj Yasin Tunggu Penetapan KPU

Rabu 05-02-2025,14:38 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

Terpisah, Komisioner KPU Jawa Tengah, Muslim Aisha mengatakan, usia ada penetapan MK ini maka pihaknya mempersiapkan pleno untuk penetapan calon terpilih.

BACA JUGA:Atletico Madrid 5-0 Getafe 'Bintang Pesta Kemenangan di Copa del Rey Itu Adalah Simone'

BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Raih Predikat Terbaik SLE Award 2025 dari Majalah Infobank

Perihal waktu pelaksanaan pleno, pihaknya masih menunggu salinan ketetapan dari MK.

"Segera siapkan penetapan calon terpilih, kalau putusan/keketapan MK sudah didapat hari ini, besok kita bisa gelar pleno," jelas Muslim.

Terkait sidang di Mahkamah Konstitusi, Hakim Suhartoyo telah membacakan penetapan sengketa pilkada dengan nomor 263/PHPU.GUB-XXIII/2025.

"Menetapkan, mengabulkan penarikan kembali permohonan pemohon perkara nomor 263/PHPU.GUB-XXIII/2025.

BACA JUGA:STYLISH! Ini 5 Rekomendasi Kacamata Terbaik untuk Penampilan

BACA JUGA:Ruas Jalan Keluang-Simpang Siku Sungai Lilin Bak Jalan Negara! Kok Bisa, Begini Penjelasannya

Menyatakan permohonan dalam perkara-perkara tersebut di atas ditarik kembali," kata Suhartoyo.

Kategori :