
LUBUK LINGGAU, PALPRES.COM- Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat terus melakukan gebrakan kebijakan pro rakyat.
Jika sebelumnya akan memberikan bantuan sesuai dengan misi Linggau Juara, kini pria yang akrab disapa, H Yoppi Karim itu memberikan kabar baik sekaligus angin segar kepada para pedagang pasar yang ada di Kota Lubuk Linggau.
Apa itu? Mulai hari ini, Jumat (14/3/2025) hingga satu bulan kedepan (14/4/2025), dirinya (wali kota, red) telah mengeluarkan kebijakan untuk membebaskan seluruh yang namanya retribusi lapak pedagang, baik di Pasar Moneng Sepati, Pasar Ikan (Simpang Periuk) Pasar Bukit Sulap, Pasar Inpres dan di kawasan Alun-alun merdeka.
Langkah ini diambil sambung wali kota, agar pedagang tidak terbebani dengan berbagai macam retribusi mulai dari retribusi kebersihan maupun restribusi-retribusi lain yang dianggap cukup memberatkan pedagang.
BACA JUGA:Wako Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat Letakkan Batu Pertama Pembangunan RTLH
“Apabila masih ada yang menarik retribusi tersebut segera laporkan kepada kami dan selanjutnya akan dilaporkan kepada pihak berwenang untuk ditindaktegas. Jangan sampai pedagang yang berjualan dari malam sampai pagi terbebani dengan hal-hal yang memberatkan mereka," tegasnya.
Namun demikian, wali kota meminta pedagang agar tetap menjaga kebersihan dan ketertiban pasar. Itu semua untuk kenyamanan kita bersama.