Warning Kepala BKN: Non ASN Jangan Diberhentikan

Selasa 01-04-2025,16:21 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

Selain memastikan kelancaran proses pengangkatan, pemerintah juga mewajibkan setiap instansi untuk menyelenggarakan pembekalan atau pelatihan bagi calon ASN, baik yang berstatus CPNS maupun PPPK.

Pelatihan ini bertujuan untuk membekali para pegawai dengan keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan agar mereka dapat bekerja secara optimal setelah resmi diangkat.

Metode pelatihan dapat disesuaikan dengan kemampuan dan sumber daya masing-masing instansi, baik secara tatap muka maupun daring.

BACA JUGA:Hari Kedua Lebaran, Ada Cuan Buat Kamu, Klaim Saldo DANA Rp 150.000 Sekarang Sebelum Kehabisan!

BACA JUGA:Wajib Dicoba! Inilah 5 Bahan Alami yang Bisa Mengusir Nyamuk

Dengan adanya percepatan proses pengangkatan ini, tenaga honorer yang berstatus R2 dan R3 diharapkan segera mendapatkan kepastian terkait status kepegawaian mereka.

Kategori :