Kita juga mendapatkan ratusan alat dan mesin pertanian dari pemerintah pusat dan Sebagian sudah diserahkan kepada brigade pangan,” ujar Supriyanto.
BACA JUGA:CATAT! Segini UMK 2025 dari Kabupaten Termiskin di Sumatera Utara
Menurutnya, Alsintan merupakan salah satu aset strategis yang jika dikelola dengan baik, dapat memberikan dampak signifikan bagi peningkatan produktivitas pertanian.
Terutama di wilayah-wilayah sentra pertanian seperti Kecamatan Lempuing.
Sebab itulah, ia meminta agar manajemen UPJA juga dilibatkan dalam proses perencanaan dan perawatan alat.
“Gudang UPJA ini harus berfungsi sebagai pusat pelayanan pertanian yang andal.
BACA JUGA:LUAR BIASA! Media Vietnam Kini Puji Pencapaian Timnas U-17 Indonesia
Jangan hanya menjadi tempat penyimpanan alat, harus aktif mendukung kegiatan pertanian masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya perencanaan pengadaan Alsintan yang matang dan sesuai kebutuhan lapangan.
Hal ini guna mencegah pemborosan anggaran daerah yang berujung pada aset tidak termanfaatkan.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Supriyanto menyampaikan bahwa Pemkab OKI akan mengkaji skema hukum dan administratif untuk menangani aset tak terpakai.
BACA JUGA:FKDC Usulkan Pemekaran Desa Celikah, Begini Tanggapan Kepala Desa
Apakah dengan opsi lelang atau hibah Alsintan yang rusak namun masih memiliki nilai guna, setelah melalui proses evaluasi dan persetujuan regulasi.
“Prinsipnya adalah kemanfaatan. Jika memang alat bisa diperbaiki, segera lakukan.
Jika tidak memungkinkan, cari jalur yang sesuai aturan untuk menjadikannya bermanfaat kembali bagi masyarakat,” tutup Supriyanto.
Dengan langkah ini, Pemkab OKI berharap keberadaan Alsintan ke depan tidak hanya menjadi simbol dukungan terhadap sektor pertanian.