PPPK usia pensiun 58 tahun adalah pejabat fungsional ahli muda, fungsional ahli pertama, dan fungsional kategori keterampilan.
BACA JUGA:Saldo DANA Gratis Rp300 Ribu Spesial untuk Kamu dari Aplikasi Penghasil Uang Ini, Unduh Sekarang!
BACA JUGA:ANGIN SEGAR! Begini Keputusan MenPAN RB Untuk Honorer R2 dan R3 Dalam Seleksi PPPK 2025
2. Usia 60 tahun
Kemudian pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya lebih lama usia pensiunnya sampai 60 tahun.
Sementara itu, batas usia pensiun PPPK yang menjabat untuk jabatan fungsional ahli utama adalah maksimal 60 tahun.
Demikian batas usia pensiun PPPK dan jabatan paling lama yakni fungsional hingga 60 tahun.