BACA JUGA:Pendaftaran Taruna Akademi TNI 2025 Dibuka, Cek Syarat Lengkapnya Disini!
BACA JUGA:Mantap! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 103 Koli Pakaian Bekas Bernilai Ratusan Juta, Begini Modusnya
Usia pelaku berkisar 15 hingga 45 tahun.
Beragam praktik modus penipuan dilakukan jaringan ini.
Konferensi pers ungkap kasus jaringan sindikat penipuan daring “Passobis” di Aula Waskita, Markas Denintel Kodam XIV/Hasanuddin-Tangkapan Layar X @Puspen_TNI-Pusat Penerangan TNI
Mulai dari penyamaran sebagai anggota TNI dengan atribut palsu, lalu praktik penipuan jual beli online, investasi emas.
Termasuk penipuan barang elektronik, serta melalui berbagai aplikasi online.
BACA JUGA:Flypass Archer Flight Sambut 5 Rajawali Laut Muda TNI AL, Cek Formasi Garangnya!
BACA JUGA:Diplomasi Navy Brotherhood! 2 Alutsista TNI AL Latihan dengan Kapal Perang Jerman
Korban dari Berbagai Kalangan
Para korban jaringan Passobis ini, menurut Kapendam, berasal dari berbagai latar belakang.
Tak hanya masyarakat umum, tapi keluarga besar TNI, seperti anggota Persit Kartika Chandra Kirana, ada yang menjadi korbannya.
Akibat perbuatan jaringan Passobis ini, para korban mengalami kerugian dengan junlah yang bervariasi.
BACA JUGA:Penyelundupan 100 Kg Sabu-Sabu Digagalkan TNI AL, Begini Modusnya
BACA JUGA: Mengenal Maung MV3, Kendaraan Operasional Baru TNI-Polri, Cek Spek Garangnya!
Total kerugian cukup besar, yakni mencapai Milyaran Rupiah.
Oleh TNI, para pelaku jaringan Passobis dan barang bukti telah d iserahkan ke pihak kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.