Sementara untuk WNI berinisial AP, dilaporkan sakit dan terlantar di Bandara Internasional Tan Son Nhat.
BACA JUGA:Gelombang Terakhir, 91 WNI Berhasil Dievakuasi dari Suriah, Begini Kondisinya
BACA JUGA:Siaga Satu Suriah Berlanjut, 37 WNI Kembali Dievakuasi, Begini Kondisi Terkininya
Dari informasi, AP menderita sakit HIV dan paru-paru.
Sebelumnya dia bekerja di perusahaan Online Scam di Kamboja.
Karena tak bisa bekerja lagi akibat sakit yang dia derita, API dikeluarkan melalui perbatasan Kamboja-Vietnam.
Dalam pantauan langsung anggota DPR RI, Surya Utama, proses pemulangan para WNI itu dilakukan.
BACA JUGA:Suriah Siaga I, 37 WNI Berhasil Dievakuasi Lewat Jalur Darat
BACA JUGA:Selesai Jalani Hukuman, 199 WNI Bermasalah Ini Dideportasi dari Malaysia
Perwakilan Kemlu telah menyerahterimakan keempat WNI/PMI tersebut secara resmi kepada pihak keluarga, dengan turut disaksikan oleh BP3MI Banten.
Dalam kesempatan itu, Perwakilan Kemlu menyampaikan keprihatinan atas kondisi para WNI.
Terkait hal itu, Pemerintah RI mendorong penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan Online Scam di Kamboja.
Selain itu, masyarakat Indonesia juga diimbau untuk berhati-hati dalam menerima tawaran kerja yang mencurigakan dan dapat berujung pada jebakan eksploitasi perusahaan Online Scam. ***