JAMBI, PALPRES.COM – Pertamina Hulu Energi Jambi Merang terus menunjukkan komitmennya untuk masa depan generasi muda Indonesia.
Lewat berbagai program CSR dan insiatif, perusahaan migas yang menjadi bagian dari Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 1 ini berperan aktif dalam menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda.
Akhir-akhir ini judi online menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda.
Provinsi Jambi disebut-sebut menempati peringkat pertama dalam aktivitas judi online dengan rentang usia 10-20 tahun.
BACA JUGA:Satgas Judi Online Sukses Tekan Transaksi Judol hingga 80 Persen, Pemkab Muba Tegaskan Ini
BACA JUGA:Stop Judi Online! Lindungi Masa Depan, Wujudkan Masyarakat Muba yang Sejahtera
Informasi ini diungkap Gubernur Jambi Al Haris dari data yang disampaikan Kapolri pada retreat kepala daerah di Magelang, Februari 2025 lalu.
Di samping itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) distribusi usia pengguna judi online secara nasional di rentang usia 10-20 tahun berkisar 11% atau sekitar 440.000 orang.
Banyak Pelajar Terpapar Judol
Artinya generasi muda yang masih duduk di bangku SMP dan SMA banyak terpapar judi online.
BACA JUGA:Bupati Muba Komitmen Berantas Narkoba dan Judi Online, Ini 5 Langkah Nyata Bakal Dilakukan
BACA JUGA:BSI Terapkan Syariah Compliance untuk Perangi Judi Online, Begini Dampaknya!
Mereka yang terjebak di dalamnya seringkali mengalami depresi akibat tekanan finansial dan kekalahan berulang.
Selain itu, judi online dapat menyebabkan gangguan psikologis seperti mudah marah, impulsif, dan sulit mengendalikan emosi.
Menanggapi fenomena ini, diadakan PHE Jambi Merang Mengajar pada Bulan Mei 2025 yang menggandeng Pihak Kepolisian sebagai instansi yang berkompenten dan memahami berbagai aspek judi online.
Kolaborasi dilakukan bersama Polres Tanjung Jabung Timur dan Polsek Tungkal Jaya yang merupakan kepolisian di wilayah operasi PHE Jambi Merang.