BACA JUGA:Wagub Cik Ujang Tinjau Kesiapan Monitoring Koperasi Merah Putih di Lahat
BACA JUGA:Resmi Diluncurkan di Sumsel, 11 dari 17 Daerah Telah 100 Persen Bentuk Koperasi Merah Putih
Bahwa, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertujuan memberdayakan masyarakat desa/kelurahan, meningkatkan kesejahteraan, dan menciptakan lapangan kerja.
“Langkah sinergi tersebut adalah bagian dari strategi kolaboratif dalam memperkuat kemandirian ekonomi desa, menjaga stabilitas politik dan keamanan wilayah, serta mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah pusat hingga tingkat akar rumput,” tegas Mulyanto.
Optimalisasi Peran Desa
Panit 1 Subdit 1 (Politik) Dit Intelkam Polda Sumsel, Ipda Jimmy, di tempat yang sama menjelaskan bahwa pendampingan terhadap tokoh desa dan kelembagaan masyarakat akan terus dilakukan dalam kerangka pencegahan konflik sosial, penguatan wawasan kebangsaan, serta optimalisasi peran desa dalam pembangunan nasional.
BACA JUGA:Pemkot Lubuk Linggau Hadiri Peluncuran dan Dialog Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Dikatakan Ipda Jimmy, pihaknya ingin memastikan seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintahan desa, memahami pentingnya stabilitas politik dan ketahanan pangan sebagai fondasi pembangunan.
“Oleh karena itu, kami membangun komunikasi aktif dengan APDESI dan elemen strategis lainnya,” jelas Ipda Jimmy.
Ipda Jimmy selanjutnya menegaskan pentingnya sinergi antara Polri dan pemerintah desa dalam menyukseskan agenda nasional, menciptakan ketahanan wilayah, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program strategis negara.
“Kami sangat mengapresiasi APDESI dan perangkat desa dalam upaya pembentukan Koperasi Merah Putih ini,” tutupnya. ***