Selanjutnya pengangkatan ASN dilakukan melalui jalur rekrutmen normal (secara umum).
Kebijakan akan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan dan tentunya sesuai dengan kebutuhan.
BACA JUGA:Omzet Melejit, Kisah Sukses UMKM Kuliner Kurma yang Tumbuh Bersama Rumah BUMN BRI Jakarta
BACA JUGA:Fitur dan Keunggulan SUV 7 Penumpang Terbaru Mitsubishi Destinator Bermesin Turbo 1.5L
“Berkaitan dengan proses rekrutmen pengangkatan ASN, proses tersebut bukanlah mengenai membuka lapangan pekerjaan.
Tetapi dilakukan dalam rangka memastikan kebutuhan pelayanan bagi masyarakat dapat berjalan dengan optimal dan memberikan manfaat yangg sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pesan Mensesneg.