Raperda Perubahan APBD 2025 Sumsel Disahkan, Herman Deru Pastikan Transparansi dan Efisiensi Anggaran

Jumat 08-08-2025,14:40 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

Sementara Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun berjalan dinyatakan nihil.

BACA JUGA:Herman Deru Hadiri Ngaben Massal di OKI, Serukan Pelestarian Budaya Sebagai Perekat Bangsa

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Gandeng Alumni Walisongo Majukan Pendidikan Agama di Sumsel

Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andie Dinialdie, S.E., M.M., yang memimpin jalannya rapat, menyebut rapat ini merupakan puncak dari proses pembahasan yang telah berlangsung sejak 18 Juli hingga 5 Agustus 2025.

"Sesuai ketentuan, Raperda ini harus mendapat persetujuan dari forum rapat paripurna. Dan hari ini telah kami sepakati bersama," ujar Andie.

Keputusan tersebut dituangkan dalam Keputusan Bersama antara DPRD dan Gubernur Sumsel.

Andie juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Gubernur atas pendapat akhirnya yang ringkas dan jelas.

BACA JUGA:Hadiri HUT ke-40 Desa Gedung Rejo, Gubernur Herman Deru Ajak Warga Lakukan Evaluasi Pembangunan

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Dorong Siswa SMK Se-OKU Jadi Wirausaha Inovatif, Kreatif dan Berintegritas

"Semoga keputusan ini membawa berkah dan manfaat besar bagi masyarakat Sumsel. Mari terus bekerja bersama demi kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat," tutupnya.

Kategori :