DIBUKA UMUM! Peserta Seleksi PPPK Mendatang Harus Memenuhi Kriteria Ini

Senin 11-08-2025,09:00 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

Minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pasangan Suami Istri Jual Ineks di Lubuk Linggau

BACA JUGA:Rumah BUMN Binaan BRI Ubah Nasib UMKM: Go Digital dan Omset Melesat!

- Riwayat Hukum

Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih, dan tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta

- Status Kepegawaian

Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri

BACA JUGA:Duka Mendalam! Korban Marshanda Rencana Menikah Bulan September 2025

BACA JUGA:Mobil Sulit Starter? Periksa 3 Komponen Ini

- Non-politik

Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan tidak terlibat politik praktis

- Kualifikasi dan kompetensi

Pendidikan sesuai jabatan, memiliki sertifikat keahlian jika dipersyaratkan, serta sehat jasmani dan rohani

BACA JUGA:Ingin Kuliah ke Luar Negeri? Taiwan Gelar Pameran Pendidikan Tinggi di 5 Kota Indonesia, Cek Lokasinya!

BACA JUGA:Rencana Menikah, Marshanda Ditemukan Gantung Diri di Desa Air Rumbai OKI

- Penempatan

Kategori :