BACA JUGA:Kejati Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Cinde, Salah Satunya Mantan Gubernur Sumsel
Kegiatan Fiktif dan Kurang Volume
Hutamrin melanjutkan, bahwa anggaran dengan nilai kontrak sebesar Rp2.556.322.000 pada Tahun Anggaran 2024, diduga terdapat beberapa kegiatan fiktif dan kegiatan kurang volume yang mengindikasikan adanya perbuatan melawan hukum.
"Saat ini sedang dilakukan pendalaman untuk mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas perbuatan tersebut," pungkasnya.