Tim Pidsus Kejari Geledah Kantor Dinas Perkimtan Kota Palembang, Ini Hasilnya

Rabu 20-08-2025,20:54 WIB
Reporter : Romli Juniawan
Editor : Sulis Utomo

BACA JUGA:Kejati Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Cinde, Salah Satunya Mantan Gubernur Sumsel

Kegiatan Fiktif dan Kurang Volume

Hutamrin melanjutkan, bahwa anggaran dengan nilai kontrak sebesar Rp2.556.322.000 pada Tahun Anggaran 2024, diduga terdapat beberapa kegiatan fiktif dan kegiatan kurang volume yang mengindikasikan adanya perbuatan melawan hukum. 

"Saat ini sedang dilakukan pendalaman untuk mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas perbuatan tersebut," pungkasnya.

 

Kategori :