MAKIN MAKMUR! Segini Tunjangan Profesi Guru PNS 2026

Minggu 24-08-2025,11:39 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

PALPRES.COM - Dalam rancangan anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, Pemerintah Indonesia menyiapkan anggaran senilai Rp178,7 triliun untuk guru, dosen dan tenaga kependidikan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan dari jumlah anggaran tersebut akan diberikan dalam bentuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi 754.747 guru di Indonesia.

Menurut Sri Mulyani, TPG sebesar Rp68,7 triliun akan diberikan bagi guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sedangkan guru non-PNS yang telah bersertifikasi juga akan memperoleh TPG dengan anggaran Rp 19,2 triliun.

BACA JUGA:Serunya 'NOFU LOOPS Morning Run' Nofu Coffee x LangkahKita Management Bareng Komunitas Run di Palembang

BACA JUGA:Resmi Diangkat PPPK Paruh Waktu 2025, Jabatan Ini Bisa Kamu Isi

Selain itu, tenaga pendidik non-PNS mendapatkan alokasi Rp 3,2 triliun, sedangkan dosen PNS menerima anggaran Rp 82,9 triliun

"Untuk yang benefitnya diterima oleh guru dan dosen dan tenaga kependidikan itu Rp 178,7 triliun.

Ini untuk tunjangan profesi guru baik yang PNS itu ada Rp 68,7 triliun sendiri dan yang non-PNS, mereka yang sudah bersertifikasi mendapatkan TPG meskipun bukan ASN itu ada Rp 19,2 triliun sendiri untuk 754.747 guru," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers: RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025 lalu.

Sri menjelaskan, alokasi tersebut merupakan bagian dari total anggaran pendidikan 2026 yang mencapai Rp 757,8 triliun.

BACA JUGA:Kuota Seuprit! Buruan Klaim Saldo DANA Kaget Hingga Jutaan Rupiah, Caranya Gampang Banget

BACA JUGA:Sebagai Tuan Rumah Muba Siap Tancap Gas, CDM Porprov XV Sumsel Diresmikan!

Tak hanya untuk tunjangan guru PNS dan non PNS, pemerintah Indonesia juga menyediakan beberapa alokasi anggaran.

Seperti dilansir dari kemenkeu.go.id, berikut beberapa alokasi anggaran untuk pendidikan di tahun 2026 :

1. Program beasiswa dan bantuan kepada mahasiswa

Kategori :