Kabar yang menyedihkan lagi, ternyata ada honorer yang tidak akan diusulkan.
BACA JUGA:Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Tertinggi, UBS dan Galeri 24 Kompak Melonjak
BACA JUGA:10 Rekomendasi Wisata Murah di Indonesia yang Bakal Berikan Pengalaman Baru, Nomor 4 Ada di Sumsel!
Pasalnya, ada 66.495 yang pasti tidak bisa diangkat menjadi PPPK paruh.
"Dan yang tidak diusulkan oleh instansi ada 66.495 atau 4,9%," lanjut Zudan Arif Fakrullah.
Akan tetapi, honorer R2 dan R3 jangan khawatir.
Pasalnya, ada 4 indikasi yang menyebabkan honorer tidak diusulkan.
BACA JUGA:Caranya Mudah, Yuk Klaim Saldo DANA Kaget Sekarang Juga, Biar Cuan Masuk Dompetmu!
Adapun 4 indikasi tersebut adalah sebagai berikut:
1. Meninggal Dunia (R1 s/d RS)
2. Tidak aktif bekerja (R1 s/d RS)
3. Tidak ada kebutuhan organisasi (R4, R5)
BACA JUGA:Generali Health Cities Hadir di 17 Kota, Komitmen Generali di HUT ke-17 untuk Kesehatan Masyarakat
BACA JUGA:Profesor Mahyuddin Award 2025 Resmi Diluncurkan, Apresiasi Sosok Inspiratif Sumsel
4. Tidak tersedianya anggaran (R4, R5)