Edarkan Sabu dan 100 butir Ekstasi, Firdaus Dituntut 10 Tahun Penjara

Kamis 11-09-2025,20:11 WIB
Reporter : Romli Juniawan
Editor : Sulis Utomo

BACA JUGA: Mun Dj Ditangkap, Kedapatan Jual Narkotika

Dimana pada saat itu terdakwa sedang duduk sambil menunggu pembeli 

Polisi Sita Sabu dan Ekstasi

Dari hasil pengeledahan dan penangkapan terhadap terdakwa, ditemukan barang bukti Narkotika.

Barang harap itu beripa berupa 1 bungkus kantong plastik warna hitam yang berisikan 1 paket narkotika jenis Sabu yang beratnya 98,34 gram.

BACA JUGA:Polsek Ulu Musi Berhasil Ungkap Kasus Narkotika

BACA JUGA:'Bos' Sabu dan Puluhan Ribu Ineks Seberat 27 Kilo Dituntut Vonis Mati

Selain itu juga ditemukan pada terdakwa sebanyak 100 butir Pil Ekstasi dengan berat 40.51 gram

Saat ditanyakan terkait barang bukti tersebut, terdakwa mengakui jika barang haram tersebut miliknya.

Sabu dan ekstasi itu dia dapatkan dari Angga (belum tertangkap).

Kemudian oleh petugas, terdakwa berserta barang bukti langsung diamankan di Polrestabes Palembang guna diproses lebih lanjut.

 

Kategori :