SEKAYU, PALPRES.COM- Bentuk komitmen Kejari Muba dalam menjalankan program Anak Umang Kejati Sumsel telah dilakukan.
Ini terbukti Kasi Datun Kejari Muba Silvi Margareta SH MH melakukan kunjungan ke Kecamatan Bayung Lencir, Selasa 16 September 2025.
Kunjungan tersebut dipusatkan di Kantor Camat Bayung Lencir dalam rangka menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA), Akte Kelahiran, KIS dan KIP.
Penyerahan administrasi kependudukan anak, KIS dan KIP diberikan bagi anak yang ada di Kecamatan Bayung Lencir.
BACA JUGA:Puncak HBA ke-65, Kejari Muba Gelar Penyerahan Tahap II Perkara KUR Fiktif
Mulai dari Suku Anak Dalam, dan anak yang ada di desa maupun kelurahan di Bayung Lencir.
Kajari Muba Aka Kurniawan SH MH melalui Kasi Datun Silvi Margareta mengatakan, program ini adalah gagasan dari Kejati Sumsel untuk membantu anak-anak di Sumatera Selatan yang belum memiliki identitas.
"Kegiatan ini disebut program Anak Umang yang bertujuan untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak-hak dasarnya, " kata Silvi.
Oleh karena itu, dengan adanya program Anak Umang ini diharapkan anak-anak di Muba yang tidak memiliki identitas dapat di minimalisir atau bahkan sudah tidak ada lagi, karena ini adalah hak dasar mereka.
BACA JUGA:Sudah Inkracht, Kejari Muba Musnahkan Barang Bukti dari 141 Perkara Tindak Pidana
BACA JUGA:Kejari Muba Kawal Penerimaan Sektor Pajak dan Retribusi Daerah Melalui Program Simbada
"Anak Umang sendiri merupakan istilah dalam bahasa daerah di Sumsel yang merujuk pada anak-anak yang tidak memiliki identitas, " jelasnya.
Sementara itu, Camat Bayung Lencir, M Imron SSos MSi juga merasa bangga sejumlah jajaran Kejari Muba yang telah peduli kepada anak-anak di Bayung Lencir.
"Program ini sangat baik, tentunya selaku pemerintah kecamatan sangat berterima kasih atas dijalankannya program anak Umang ini, " ujarnya.