Namun, lebih jelas lagi jika dibahas soal jam kerja PPPK.
Jam Kerja PPPK
Dalam hal jam kerja, PPPK penuh waktu dan paruh waktu akan mendapatkan jam kerja yang sama.
BACA JUGA:Perkuat Arus Logistik Lewat Jalan Tol, HKI Sabet Penghargaan Bergengsi Ini
BACA JUGA:Serie A Inter Milan vs Lazio: Preview, Prediksi dan Susunan Pemain
Semuanya akan bekerja 8 jam, walaupun dari segi gaji dibedakan.
"Ini tidak terkait dengan bekerja paruh waktu itu diartikan bekerjanya hanya separuh hari, tidak!
Bekerjanya tetap sama 8 jam sehari," pungkasnya.
Demikian informasi mengenai PPPK paruh waktu wajib bekerja selama 8 jam.