BACA JUGA:Kunjungi Sleman, Seniman Hingga Teknokrat Bakal Dilibatkan Kepengurusan TP PKK Muba
BACA JUGA:Sampaikan Jawaban Fraksi, Bupati Muba: Komitmen Percepat Pembangunan dan Tingkatkan Kesejahteraan
* Perawatan Gawangan Manual & Chemis: Khusus disediakan bagi istri dari pekerja yang lolos seleksi sebagai Pemanen dan Pruner.
Persyaratan untuk Pelamar
Oddie Mirza, selaku HRD PT Salim Ivomas Pratama Tbk, menjelaskan secara rinci kebutuhan dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pelamar:
"Total kebutuhan kami adalah 150 orang untuk posisi Pemanen dan Pruner.
BACA JUGA:Wabup Muba Apresiasi Para Lulusan Institut Rahmaniyah Sekayu di Acara Wisuda
BACA JUGA:Sengketa PHK PT IBP–Rusli Berakhir dengan Anjuran, Ini Hasil Mediator Disnakertrans Muba
Kami mencari tenaga kerja Laki-laki dengan usia minimal 18 Tahun, wajib memiliki e-KTP Muba Prioritas dan Kartu Keluarga.
Hal penting yang kami tekankan adalah integritas, yaitu tidak pernah terlibat tindak kriminal maupun penyalahgunaan narkoba.
Calon pekerja juga harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah operasional perusahaan di Muba, Sumatera Selatan," jelas Oddie Mirza.
Prosedur Melamar
BACA JUGA:Bupati Muba Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD
BACA JUGA:Pemkab dan DPRD Muba, Siap Susun APBD yang Pro-rakyat
Proses pendaftaran job fair ini sepenuhnya dilakukan secara daring untuk memudahkan akses bagi masyarakat.
Calon pelamar dapat mengirimkan surat lamaran melalui Google Form dengan mengunjungi tautan s.id/RekrutPanen_SIMP.
Untuk memudahkan para pelamar dan hemat cukup melamar melamar dari tautan dimaksud untuk mendukung transformasi digital.
Batas akhir penerimaan berkas lowongan ini sampai dengan 31 Desember 2025.