DPR melihat bahwa sistem rekrutmen harus tetap menjaga prinsip merit dan transparansi.
BACA JUGA:Waspada! Bibit Siklon Tropis 95B Menguat, Cuaca Ekstrem Ancam Sejumlah Wilayah Ini
BACA JUGA:RESMI! Ini Tabel Terbaru Gaji PPPK Desember 2025
Sebab itu, jalan pintas tidak dapat diberlakukan walaupun banyak pihak menginginkan penyederhanaan proses.
Pemerintah dan DPR juga sepakat bahwa pola rekrutmen tenaga honorer tanpa seleksi tidak boleh terulang.
Setiap posisi ASN harus diisi melalui mekanisme yang jelas, terukur, dan adil untuk semua peserta.
Zulfikar mengingatkan agar PPPK tidak menggantungkan harapan pada informasi yang belum tentu benar.
BACA JUGA:Colek PSSI! Gelandang Serang Klub Liga Jerman Ini Buka Pintu untuk Timnas Indonesia
Ia menekankan bahwa yang menentukan nasib karier ASN tetap regulasi, bukan janji yang beredar tanpa sumber resmi.
Meski peluang tetap ada, semuanya hanya bisa dibuka lewat tes.