PALEMBANG, PALPRES.COM – Sidang kasus Terdakwa H Alex Noerdin dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang, Senin 1 Desember 2025, kembali diwarnai aksi dukungan.
Di sela-sela sidang dengan materi pembacaan eksepsi oleh Penasihat Hukum Alex Noerdin, sekelompok pemuda dan masyarakat Sumatera Selatan mendatangi area persidangan untuk memberikan dukungan moril kepada mantan Gubernur Sumsel dua periode tersebut.
Kawal Sidang Alex Noerdin
Koordinator aksi, Yoga Prasetyo, mengatakan bahwa kedatangan mereka merupakan bentuk kepedulian sekaligus pengawalan terhadap jalannya persidangan lanjutan mantan Gubernur Sumsel tersebut.
BACA JUGA:Alex Noerdin Dirawat di RS, Tak Bisa Hadiri Sidang Eksepsi Kasus Pasar Cinde
BACA JUGA:Penasihat Hukum Alex Noerdin Ajukan Eksepsi, Nilai Dakwaan Jaksa Keliru
“Kami dari pemuda dan masyarakat Sumatera Selatan hadir untuk mengawal persidangan Pak Alex.
Ini sidang kedua, dan pada sidang perdana kemarin kami juga hadir,” ujar Yoga saat diwawancarai.
Ia menegaskan, bahwa dukungan tersebut diberikan karena masyarakat masih mengingat berbagai program yang dinilai bermanfaat pada masa kepemimpinan Alex Noerdin.
Dukungan dan Support Moral
BACA JUGA:Sidang Perdana Kasus ‘Pasar Cinde’ Digelar, Jaksa: Alex Noerdin Cs Rugikan Negara Rp 147 Milyar
BACA JUGA: Ajukan Eksepsi, Penasihat Hukum Alex Noerdin Tepis Seluruh Dakwaan JPU
“Tentu kami memberikan dukungan dan support moral, karena bagi kami Pak Alex sudah banyak memberikan kebaikan di Sumatera Selatan.
Khususnya program sekolah gratis, berobat gratis, dan banyak lagi program lain yang dirasakan langsung masyarakat,” tegasnya.
Yoga berharap kehadiran mereka dapat memberikan dorongan semangat bagi Alex Noerdin yang tengah menjalani proses hukum.
“Semoga kehadiran kami bisa memberi pencerahan dan kebaikan untuk Pak Alex, dan semoga beliau melihat kami sebagai bentuk semangat,” ujarnya.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi KUR Bank Plat Merah, Kejati Sumsel Kembali Tahan Satu Tersangka