Sukses meluluhlantakkan kepercayaan diri bangsa melalui pukulan nilai tukar rupiah, para elit Indonesia tanpa berpikir panjang, mendalam, dan bijaksana telah mereformasi sistem bernegara.
Mereka mengubah UUD 1945 menjadi UUD NRI 1945 (UUD 2002).
Perubahan tersebut menerapkan totalitas liberalisme. Maka akar budaya kebersamaan (gotong royong) dicabut secara konstitusional.
BACA JUGA:TNI Masuk Desa! Babinsa Koramil Pulau Pinang Ikut Ronda Malam, Jaga Keamanan Warga Desa Kedaton
BACA JUGA:Kabar Gembira! Jalan Sukarami–Tunggul Bute Segera Diaspal, Pemkab Lahat dan PT SERD Mulai Survei
Sistem politik ketatanegaraan yang tidak berkiblat ke Barat dan ke Timur pun dikubur.
Ini terjadi setelah Menteri Keuangan Mar’ie Muhammad dan Gubernur BI Sudradjat Djiwandono menerima titah lembaga multilateral agar rupiah dilepas ke pasar bebas (free floating exchange rate) pada Agustus 1997.
Lalu setelah usai mengubah UUD 1945 pada 1999-2002, Indonesia pun melaksanakan pemilu liberal pada 2004.
Kedua, Indonesia mendapat bencana nasional melalui Tsunami Aceh pada 26 Desember 2004 yang mengundang simpati internasional.
BACA JUGA:Fakta Kopi! Bikin Melek Tapi Kelompok Orang Ini Wajib Waspada
Sebelum tsunami, terjadi bom di Kedubes Australia Jalan Kuningan pada 9 September 2004.
Bom ini seakan memberi pesan kepada bangsa dan negara agar hasil Pemilu 2004 diterima.
Setelah itu setiap bencana alam dipandang sebagai gejala alam.
Sementara setiap bencana sosial, politik, dan bencana ekonomi dinilai karena dunia yang memang mengalami turbulensi.