Usai “memerangi terorisme” itu, AS menegaskan kepemimpinan dunianya dalam Strategi Keamanan Nasional AS (NSS of US), 17 September 2002 (Lihat: Ichsanuddin Noorsy, Bangsa Terbelah, 2019; Prahara Bangsa, 2024).
BACA JUGA:Prof Yuddy Chrisnandi: Gubernur Harus Searah dengan Program Pemerintah Pusat
BACA JUGA:Lapas Sekayu Awali Kerja di Tahun 2026 dengan Perjanjian Kinerja
Hingga Juli 2008, hegemoni AS itu telah memberi dampak perubahan ekosistem global.
Dunia sebagian besar dalam genggaman geopolitik AS, terutama karena kekuatan militer, dominasi dolar AS, dan penguasaan teknologi dalam percaturan ekonomi global.
Dengan “Make America Great Again” di bawah Donald J Trump sebagai POTUS (Presiden AS) ke-47 dan 49 hegemoni hendak dipertahankan dan dilanjutkan walau saat senja dominasi itu tak dapat ditunda.
Bagaimana dengan Indonesia?
BACA JUGA:Wali Kota Lubuklinggau Lantik 167 Pejabat, Berikut Rinciannya!
BACA JUGA:Suasana Haru Doa Bersama HUT Ogan Ilir: Bupati Panca Ungkap Alasan Perayaan Tak Semeriah Tahun Lalu
Melalui kebutuhan akan investasi asing demi pertumbuhan ekonomi, Indonesia adalah negara yang menerima perencanaan dan pelaksanaan perubahan iklim geopolitik itu.
Pertama, Indonesia menerima rancangan UU No. 1/1967 yang dibuat Kementerian Luar Negeri AS pada akhir Desember 1966.
Lalu menjadi UU Penanaman Modal Asing pada 10 Januari 1967.
Di sekitar tahun 1984-an Indonesia juga mengunyah renyah kebijakan Washington Consensus.
BACA JUGA:Pertamina EP Temukan Sumur Minyak Baru di Adera Field, Potensi Tembus 3.442 BOPD
Kebijakan yang diluncurkan era Reagan dan Thatcher dan dikenal dengan neoliberalisme “dikunyah” nikmat oleh barisan Widjojo Nitisastro hingga ke Purbaya Yudi Sadewa.