Ini 7 Daerah yang Pecat Honorer Mulai Januari 2026

Kamis 08-01-2026,15:16 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

Kepala BKN, Prof. Zudan Arif, menegaskan bahwa pemerintah hanya memprioritaskan penyelesaian bagi honorer yang datanya sudah terverifikasi.

BACA JUGA:Update Kurs Mata Uang Asing Terbaru untuk Pelunasan Pajak, Berlaku hingga 13 Januari 2026

“Bagi tenaga honorer non-database BKN, silakan mencari alternatif lain atau mengikuti seleksi CASN sesuai ketentuan umum,” ujarnya.

Daerah yang Merumahkan Honorer Mulai Januari 2026

Berdasarkan laporan di lapangan, sejumlah pemerintah daerah telah mengambil langkah tegas dengan mengakhiri kontrak tenaga honorer.

Berikut beberapa daerah yang tercatat telah merumahkan honorer per Januari 2026:

BACA JUGA:Hasil Pertandingan Liga Premier: Fulham 2-1 Chelsea Gol Wilson Lanjutkan Rekor Tak Terkalahkan Tuan Rumah

1. Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)

Pemprov NTB resmi mengakhiri kontrak 518 tenaga honorer per 31 Desember 2025.

Gubernur NTB menyebut kebijakan ini sebagai mandat nasional karena anggaran gaji honorer telah ditutup secara hukum.

2. Kabupaten Lombok Barat

BACA JUGA:Tak Bisa Mengelak! Pengedar Narkoba di Ogan Ilir Tertangkap Basah Saat Simpan Barang Haram Ini

Sebanyak 1.632 honorer non-database diberhentikan karena tidak memenuhi syarat pendataan.

3. Kabupaten Lombok Timur

Menjadi wilayah dengan jumlah terdampak terbesar, mencapai 1.692 orang.

4. Kabupaten Dompu

Kategori :