Ketuk Palu! Tahun Ini Kontrak PPPK Diputus, Ternyata Alasannya

Kamis 29-01-2026,19:39 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

Selain itu menjadi anggota atau pengurus partai politik juga berdampak pada pemutusan kontrak PPPK.

BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu Harus Paham! Ini Ketentuan Gaji, Tunjangan dan Sistem Pembayarannya

Khusus untuk pelanggaran tertentu seperti penyelewengan ideologi negara, pelanggaran disiplin berat, kejahatan jabatan, dan keterlibatan dalam partai politik, pemberhentian dikategorikan sebagai pemberhentian tidak dengan hormat.

Dengan adanya penegasan ini, PPPK diharapkan dapat semakin memahami hak dan kewajibannya serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Pemerintah menekankan bahwa kontrak kerja PPPK akan tetap aman selama pegawai menjalankan kewajiban sesuai aturan dan menunjukkan kinerja yang baik.

Kategori :