LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM – Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lubuklinggau terus berlanjut.
Kejaksaan Negeri Lubuklinggau kini meningkatkan langkah penyidikan dengan melakukan penggeledahan di kantor DLH.
Penggeledahan berlangsung pada Selasa, 3 Februari, di kantor DLH yang berlokasi di Jalan Soekarno, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lubuklinggau, Willy Pramudiya, bersama tim penyidik.
BACA JUGA:Dukung Karakter Disiplin, Kejari Banyuasin Hadiri Pembukaan Jambore Cabang V 2026
Proses penggeledahan berlangsung selama kurang lebih dua setengah jam, dimulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga 13.30 WIB.
Dari lokasi, tim penyidik mengamankan dua boks besar berisi sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen penting dan CPU komputer yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Armein, mengatakan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas perhatian dan pertanyaan publik mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.
“Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk menjawab sejauh mana penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Armein didampingi Kasi Pidsus.
BACA JUGA:Festival Rumah Peradaban Kayuagung 2026, Ajak Siswa Pahami Ketahanan Pangan
Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau serta penetapan penggeledahan dari Pengadilan Negeri Lubuklinggau. Adapun perkara yang diselidiki berkaitan dengan pengelolaan keuangan DLH Kota Lubuklinggau pada tahun anggaran 2023 dan 2024.
Namun demikian, dalam pelaksanaan penggeledahan, tim penyidik menemui sejumlah kendala. Beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut tidak ditemukan di lokasi.
“Dokumen-dokumen yang seharusnya ada justru tidak ditemukan. Apakah hilang atau sengaja dihilangkan, hal itu masih akan kami dalami lebih lanjut,” tegasnya.
Kejaksaan memastikan proses penyidikan akan terus berlanjut guna mengungkap secara terang dugaan tindak pidana korupsi tersebut.