Dengan diterapkannya sistem tilang elektronik ini, diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA:Jumat Bersih Polres Ogan Ilir: Cara Personel Jaga Kebugaran Sambil Rawat Fasilitas Publik
BACA JUGA:Kunker ke Polsek Babat Toman, Kapolres Muba Terima Hibah Tanah dan Serahkan 60 Alquran ke Ponpes
"Kita juga minta masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara di jalan raya," pungkasnya.