Pemkab Muba Teken PKS Sertifikat Elektronik Bersama 18 Daerah di BSSN

Sabtu 14-02-2026,09:44 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

“Pemanfaatan Sertifikat Elektronik ini memungkinkan kami memperkuat perlindungan dokumen dan sistem digital, sehingga risiko ancaman keamanan siber dapat ditekan secara signifikan,” jelasnya.

BACA JUGA:Dinas Kominfo Muba Jalankan Sosialisasi Pembentukan dan Penguatan PPID di Desa Sialang Agung

BACA JUGA:Kabupaten Muba Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa langkah ini juga menjadi bagian dari penguatan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) tingkat kabupaten sebagai tim tanggap insiden siber. 

Keberadaan CSIRT diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam melindungi ruang digital daerah dari berbagai ancaman dan serangan siber.

Kolaborasi antara pemerintah daerah dan BSSN ini diharapkan dapat mendukung capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) bidang persandian sekaligus mewujudkan ekosistem pemerintahan digital yang aman, efektif, dan terpercaya. 

"Pemkab Muba melalui Dinas Kominfo akan terus memperkuat infrastruktur keamanan digital sebagai bagian dari transformasi menuju pelayanan publik yang modern dan berorientasi pada masyarakat, " tandasnya. 

Kategori :