Dompet ASN Makin Tebal! Menkeu Purbaya Resmi Cairkan THR 2026

Jumat 06-03-2026,16:20 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

PALPRES.COM - Alhamdulillah, Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS dan PPPK resmi dicairkan Menteri Keuangan Purbaya.

Ya, pencairan THR ini telah dimulai secara bertahap sejak 26 Februari 2026 lalu.

Lantas, berapa nominal THR yang disetujui oleh Menkeu Purbaya?

Pemberian THR 2026 telah diumumkan pemerintah pada 3 Maret lalu.

BACA JUGA:Ramadhan 1447 H, PTBA Berikan Santunan Anak Yatim, Piatu, dan Duafa di Wilayah Ring I

BACA JUGA:BSI dan OJK Gerakkan 5.000 Duta Literasi Keuangan Syariah, Dorong Percepatan Inklusi Nasional

THR 2026 dengan total anggaran mencapai Rp55 triliun diberikan kepada:

- PNS

- CPNS

- PPPK

BACA JUGA:Aksi Damai GMNI di Kantor Bupati Ogan Ilir: Tuntut Transparansi Program MBG, Polri Pastikan Kondusif

- Pejabat Negara

- Prajurit TNI

- Anggota Polri

- Pensiunan PNS

Kategori :