Dompet ASN Makin Tebal! Menkeu Purbaya Resmi Cairkan THR 2026

Jumat 06-03-2026,16:20 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

BACA JUGA:Mandiri Pangan! Polsek Tanjung Raja Tanam 24 Kg Bibit Jagung di Desa Belanti, Cek Prediksi Panennya

- Pensiunan TNI/Polri

- Pensiunan Pejabat Negara.

Dan di sini akan diulas khusus mengenai THR bagi PNS dan PPPK.

Sebagaimana diketahui bahwa salah satu komponen THR PNS dan PPPK berupa gaji pokok.

BACA JUGA:Bisa Picu Depresi Hingga Trauma, Simak Pesan Kasi Penkum Kejati Sumsel untuk Siswa SMAN 3 Palembang

Sesuai PP Nomor 5 Tahun 2024, berikut nominal gaji pokok PNS.

Golongan I

Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600

Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700

BACA JUGA:Internet Andal Desa Balian OKI Perluas Akses Pendidikan dan Layanan Publik

Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700

Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400

Golongan II

IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Pastikan Ketersediaan BBM dan LPG Selama Ramadan dan Jelang Idulfitri

Kategori :