BACA JUGA:Mandiri Pangan! Polsek Tanjung Raja Tanam 24 Kg Bibit Jagung di Desa Belanti, Cek Prediksi Panennya
- Pensiunan TNI/Polri
- Pensiunan Pejabat Negara.
Dan di sini akan diulas khusus mengenai THR bagi PNS dan PPPK.
Sebagaimana diketahui bahwa salah satu komponen THR PNS dan PPPK berupa gaji pokok.
BACA JUGA:Bisa Picu Depresi Hingga Trauma, Simak Pesan Kasi Penkum Kejati Sumsel untuk Siswa SMAN 3 Palembang
Sesuai PP Nomor 5 Tahun 2024, berikut nominal gaji pokok PNS.
Golongan I
Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700
BACA JUGA:Internet Andal Desa Balian OKI Perluas Akses Pendidikan dan Layanan Publik
Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700
Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400
Golongan II
IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400