SEKAYU, PALPRES.COM- Sejumlah daerah resah terkait adanya UU nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).
Bagaimana tidak, salah satu poin isinya menyebutkan untuk belanja pegawai dibatasi maksimal hanya 30 persen.
Sedangkan untuk belanja daerah ada yang melebihi dari 30 persen, salah satunya Kabupaten Muba yang mencapai 51,6 persen untuk belanja pegawai.
Hal itu memicu isu adanya PHK massal terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2027 mendatang.
BACA JUGA:Sinergi Pemkab Muba–BSB Cabang Sekayu Diperkuat, Dorong Stabilitas Harga dan Pembangunan Daerah
BACA JUGA:Kesempatan Emas! Beasiswa Penuh untuk Generasi Muda Muba Jadi Ahli Sawit Dunia
Isu itu pun dibantah oleh Pemkab Musi Banyuasin dan DPRD Muba.
Bupati Muba H M Toha Tohet SH mengatakan, bahwa untuk PPPK sendiri hingga saat ini masih aman dalam pemberian gaji dan dipastikan untuk tahun depan, Pemkab Muba akan berusaha mencari solusi agar tidak terdampak bagi PPPK.
"Meskipun begitu, kita juga harus mengikuti aturan pemerintah pusat. Yang jelas, ada beberapa nanti anggaran yang dipangkas, guna meminimalisir adanya PHK bagi PPPK di Muba, " tegas Toha kepada awak media usai menghadiri halal bihalal di DPRD Muba.
Hal sama pun disampaikan, Wakil Ketua 2 DPRD Muba, Irwin Zulyani SH meminta rekan-rekan PPPK untuk tidak gusar dan khawatir akan hal tersebut.
BACA JUGA:Tingkatkan Keamanan Warga Binaan, Lapas Sekayu Lakukan Perawatan dan Rolling Gembok
"Kalau menurut saya itu (pemecatan PPPK) hanya isu, dak mungkin kita melakukan pemecatan alasan efisiensi anggaran, karena mereka (PPPK) hadir ada SK, dan SK ini hadir kan ada Undang - Undang, dak mungkin kita melakukan pemecetan," tegas Irwin.
Maka dari itu, Irwin pun menyakini pemerintah pusat tidak akan semena-mena dalam memutuskan untuk merumahkan seluruh PPPK di Indonesia dengan pembatasan belanja pegawai yang diatur oleh UU HKPD.
"Untuk di Muba sendiri memang belanja pegawai sudah melebihi 30 persen. Akan tetapi, dalam belanja pegawai itu ada beberapa item, bukan hanya untuk gaji saja, " jelasnya.