Menuju Zero ODOL 2027, Hutama Karya Integrasikan Blu-E dengan WIM, Ini Hasilnya

Selasa 11-08-2026,05:53 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

Integrasi ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus mendukung langkah penanganan ODOL yang lebih tepat sasaran,” ujar Iwan.

BACA JUGA:Laba Lampaui Target, Kontrak Baru Hutama Karya Naik 22 Persen

BACA JUGA:Operasi Microsleep Digelar Hutama Karya di Berbagai Ruas Tol, Hal Ini yang Jadi Prioritas

Menurut Iwan, penanganan ODOL membutuhkan kolaborasi lintas instansi mengingat dampaknya tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan kendaraan angkutan, tetapi juga terhadap keselamatan pengguna jalan serta keberlanjutan kualitas infrastruktur jalan tol.

Keterhubungan data antarsistem menjadi salah satu aspek penting agar pengawasan dapat dilakukan secara lebih komprehensif.

“Dengan sistem dan data yang semakin terhubung, pengawasan tidak hanya berhenti pada kendaraan yang terdeteksi di jalan tol, tetapi dapat didukung dengan informasi kendaraan yang lebih komprehensif.

Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mendorong angkutan barang yang lebih tertib dan berkeselamatan menuju Zero ODOL 2027,” tutup Iwan.

BACA JUGA:Hutama Karya Catat Kinerja Positif, Jalan Tol Trans Sumatera Kini Tembus 1.185 Km

BACA JUGA: Hutama Karya Raih Peringkat 206 Fortune Southeast Asia 500, Laba Tembus Rp3,08 Triliun

Dalam rangkaian kegiatan yang sama, Kementerian Perhubungan meluncurkan ETLE HUB sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan dan penegakan hukum kendaraan angkutan barang secara digital.

Sistem tersebut memanfaatkan alat bukti rekaman elektronik untuk mendukung pengawasan, pencatatan, hingga penanganan pelanggaran kendaraan angkutan, termasuk pelanggaran dimensi dan muatan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan menyampaikan bahwa penerapan sistem tersebut merupakan bagian dari program lintas kementerian/lembaga dalam mendukung pelaksanaan Zero ODOL 2027.

Kolaborasi dilakukan untuk memperkuat pengawasan, pencatatan, serta penindakan terhadap pelanggaran kendaraan angkutan barang melalui pemanfaatan alat bukti rekaman elektronik.

BACA JUGA:Sering Terjadi di Tol, Hutama Karya Ungkap Bahaya Microsleep dan Cara Mencegahnya

BACA JUGA:Hutama Karya Genjot ESG, Ini Langkah Nyata di Proyek Infrastruktur Nasional

“Pengawasan tersebut juga akan diperkuat melalui penambahan 63 titik pantau serta 15 titik pantau WIM.

Kategori :