Sebelumnya, sejak Januari hingga Juli 2026 telah dilaksanakan sosialisasi dan uji coba terbatas sebagai bagian dari persiapan implementasi sistem.
Penerapan sanksi peringatan selanjutnya menjadi bagian dari tahapan sosialisasi, edukasi, dan pembinaan kepada pengemudi maupun pelaku usaha angkutan sebelum pelaksanaan penegakan hukum secara lebih luas,” tambah Aan.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa persoalan ODOL telah lama menjadi perhatian bersama karena memiliki dampak yang luas, mulai dari risiko terhadap keselamatan lalu lintas hingga percepatan kerusakan infrastruktur dan kerugian yang ditimbulkan.
BACA JUGA:Hutama Karya Tebar 300 Hewan Kurban dari Aceh, Sumsel, hingga Papua, Jumlahnya Naik Drastis!
BACA JUGA:Listrik Mati di Sumatra Tak Pengaruhi Jalan Tol, Hutama Karya Ungkap Kondisi Terkini
“Seiring dengan jumlah kendaraan yang terus bertambah, penanganan ODOL perlu dilakukan secara konsisten dan menyeluruh dengan dukungan teknologi serta kolaborasi antarpemangku kepentingan,” ujar Dudy.
Melalui integrasi Blu-E dengan WIM serta penguatan pengawasan berbasis data, Hutama Karya akan terus bersinergi dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan, menjaga kualitas infrastruktur jalan tol, serta mendukung kelancaran mobilitas dan distribusi logistik.
Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari kontribusi Hutama Karya dalam mendukung Asta Cita Pemerintah, khususnya pengembangan infrastruktur dan penguatan konektivitas antarwilayah, melalui penyelenggaraan jalan tol yang semakin aman, tertib, efisien, dan berkelanjutan. ***