Biarkan Kampus Tumbuh dari Akarnya

Jumat 18-09-2026,04:27 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

Sebab di situlah universitas menemukan tanggung jawab terbesarnya: bukan hanya menghasilkan pengetahuan, tetapi menjaga agar pengetahuan tetap berpihak pada akal sehat, tanggung jawab, kemanusiaan, dan kebenaran.

Pengetahuan yang besar tidak selalu lahir karena seseorang mengejar sesuatu yang jauh.

Kadang-kadang ia lahir karena seseorang bersedia melihat dengan sungguh-sungguh tanah tempat kakinya berpijak.

Perguruan tinggi tidak membutuhkan kebebasan agar semuanya tumbuh sama.

Ia membutuhkan kebebasan justru agar masing-masing dapat menemukan tanah tempat ilmunya berakar.

Negara perlu menjaga mutu, menyediakan ekosistem yang sehat, memastikan akuntabilitas, dan melindungi kebebasan akademik.

Selebihnya, biarkan kampus tumbuh dari akarnya.

Sebab sebuah bangsa tidak membutuhkan barisan pohon yang semuanya sama.

Ia membutuhkan hutan pengetahuan yang hidup, kritis, bertanggung jawab, dan tetap waras.

Rujukan Regulasi

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 40 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Tahun 2025-2029.

Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 358/M/KEP/2025 tentang Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi Negeri dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Pedoman Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) bagi Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Akademik, 2026. ***

Kategori :