JD.ID PHK 200 Karyawan, Janji Penuhi Hak
JD.ID melakukan pemutusan hubungan kerja kepada sekitar 200 karyawan dari berbagai posisi atau 30 persen dari total karyawan.--
Dikutip dari akun Twitter @ecommurz, disebutkan akan ada 50 hingga 85 persen pegawai yang terdampak.
PHK ini diumumkan saat townhall meeting.
Kemudian para pegawai diminta untuk work from home pekan ini dan menunggu email pemberitahuan untuk kembali ke kantor pekan depan.
Dikutip dari laman resmi, JD.id merupakan anak perusahaan dari salah satu toko online terbesar di Asia (JD.com).
JD.ID hadir di Indonesia pada 2015 dan memiliki komitmen dan misi untuk 'Make Joy Happen' dan menyediakan produk berkualitas original yang terpercaya, cepat dan aman.
Bisnis JD.ID juga telah berkembang menjadi ekosistem bisnis yang lebih besar.
Sejak 2018, JD.ID secara konsisten berinovasi menyediakan platform belanja Omni-Channel dengan menggabungkan dua channel bisnis berbeda daring dan luring. *
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
