Kapan Blacklist BI Checking Akan Hilang Setelah Galbay Pinjol? Simak Penjelasannya
Kapan Blacklist BI Checking Akan Hilang Setelah Galbay Pinjol? Simak Penjelasannya--YT/Fintech ID
8.Unggah foto diri sesuai instruksi yang diberikan.
9.Tunggu email dari OJK yang berisi nomor pendaftaran.
10.Cek status permohonan BI Checking di menu "Status Layanan" dengan memasukkan nomor pendaftaran.
11.OJK akan memproses permintaan Anda dan mengirimkan hasil BI Checking melalui email dalam waktu maksimal 1 hari kerja setelah pendaftaran.
Berikut rincian skor kredit dari BI Checking:
BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di Bank BRI 2025, Mulai Rp5 Juta hingga Rp50 Juta, Penuhi Persyaratannya!
Skor 1
Kredit Lancar, artinya debitur selalu memenuhi kewajibannya untuk membayar cicilan setiap bulan beserta bunganya hingga lunas tanpa pernah menunggak.
Skor 2
Kredit DPK atau Kredit dalam Perhatian Khusus, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 1-90 hari.
Skor 3
Kredit Tidak Lancar, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 91-120 hari.
Skor 4
Kredit Diragukan, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 121-180 hari.
Skor 5
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
