Ajakan Tarik Dana dari Bank Himbara, Pengamat: Menyesatkan Masyarakat!
Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah--
Bank-bank Himbara, yang terdiri dari Bank Mandiri, BRI, dan BNI, tetap beroperasi sebagai bank komersial dengan regulasi ketat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
BACA JUGA:5 Tantangan yang Dihadapi Industri Perbankan Digital Tahun 2025
BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Raih Predikat Terbaik SLE Award 2025 dari Majalah Infobank
Selain itu, mereka juga berada di bawah pengawasan Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.
Pengamat Perbankan Paul Sutaryono menegaskan, pemerintah dan otoritas keuangan harus lebih aktif dalam sosialisasi agar publik memahami bahwa tidak ada perubahan signifikan terhadap operasional bank-bank ini.
Edukasi yang tepat dapat memberikan rasa aman kepada nasabah, terutama mereka yang belum memahami hubungan antara Danantara dan bank Himbara.
“Imbauan tarik dana itu menyiratkan bahwa pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN sebagai calon pengawas Danantara dan OJK sebagai pendekar utama sektor jasa keuangan, wajib memberikan sosialisasi dan edukasi kepada publik lebih gencar lagi,” kata Paul.
BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Catat Aset Rp39,3 Triliun Ditahun 2024
BACA JUGA:9 PTN Ternama Bakal Jadi Tempat Kuliah Kamu! Buruan Ikut Tes Beasiswa Bank Indonesia 2025
Menurut Paul, bank merupakan bisnis berbasis kepercayaan.
Oleh karena itu, menjaga kepercayaan publik adalah prioritas utama agar tidak terjadi kepanikan yang dapat mengganggu sistem keuangan.
Paul menyebut, bank-bank Himbara memiliki jaringan digital yang luas, yang seharusnya dimanfaatkan untuk memperkuat komunikasi dengan nasabah dan memastikan mereka tidak terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan.
Selain itu, simpanan di bank tetap dijamin oleh LPS, sehingga tidak ada alasan untuk meragukan keamanannya.
BACA JUGA:3 Rekomendasi Bank Penyalur Pinjaman KUR Tahun 2025 yang Sudah Buka
BACA JUGA:Terdepan di Inovasi Digital Perbankan, BCA Sabet 15 Penghargaan di TKMPN 2024
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
