Cek Kurs Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Terbaru! Berlaku 17–23 Desember 2025
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 17–23 Desember 2025-Kanwil Bea Cukai Aceh-
BACA JUGA:RESMI! BSI Kantongi Izin Jasa Simpanan Emas
BACA JUGA:BSI Konsisten Akselerasi UMKM Naik Kelas, Segmen SME Tumbuh 12,20 Persen
BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Tegaskan Komitmen Dampingi ASN hingga Masa Pensiun
25. Won Korea (KRW): Rp11,34
Mata Uang Asing yang Tak Tercantum
Untuk mata uang asing yang tidak tercantum dalam daftar tersebut, kurs yang digunakan adalah kurs spot harian terhadap Dolar Amerika Serikat yang berlaku pada penutupan hari kerja sebelumnya.
Dikalikan dengan kurs rupiah terhadap Dolar AS sebagaimana ditetapkan dalam keputusan ini.
BACA JUGA:Bank Raya Raih Predikat “Most Trusted Company” di CGPI Award 2024, Satu-satunya Bank Digital
BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Tegaskan Komitmen Dampingi ASN hingga Masa Pensiun
Keputusan berlaku selama 17–23 Desember 2025. ***
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
