Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi Pimpin Gakkum Narkoba di Desa Tanah Priuk
Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi Pimpin Gakkum Narkoba di Desa Tanah Priuk--
Kemudian, HT (27), warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, positif metamfetamina usai dicek urine, ML (30/perempuan), warga Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, positif metamfetamina usai dicek urine.
Dan, YA (20), warga Kelurahan Karang Ketuan, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuklinggau, dan darinya berhasil diamankan, beserta BB dan diakui miliknya BB tersebut diantaranya, satu bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 2,20 Gram, lima buah alat hisap sabu lengkap dengan pirex kaca (bong), empat Ball plastik klip kosong, satu buah kotak warna putih belgo +, satu buah timbangan digital merk Pocket Scale, dua buah pipet plastik berbentuk sendok (skop), lima) buah korek api gas, dan uang tunai senilai Rp.750.000.
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, mengatakan bahwa hari ini sengaja memimpin langsung operasi pengerebekan, karena diduga salah satu tempat yang selama ini di isukan serta diduga menjadi tempat penyalaguna narkoba.
"Dan, hasilnya, ada 13 orang, diantaranya,12 orang laki-laki, 1 masih pelajar dan 1 orang perempuan, kami amankan saat ini masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan, operasi pengerebekan ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumsel : STR / 09 / I / OPS.1.3/ 2025, Tgl 30 Januari 2025; tentang rencana garis besar ops Pekat 1 Musi 2025, dan Sprin Kapolres Musi Rawas No. Sprin/225 / II / OPS.1.3/ 2025, Tgl 27 Februari 2025, tentang Gakkum di Lokasi Penyalagunaan Narkoba.
Dalam hal ini, menerjukan 159 personel meliputi setiap satuan, mulai dari, Satreskrim, Satresnarkoba, Satintelkam, Satsamapta, Satlantas dan lainnya serta Polsek Muara Beliti.
"Mulai dari persiapan awal, pelaksanaan hingga selesai operasi pengerebekan, semuanya berjalan dengan aman, lancar dan kondusif," jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan empat lokasi rumah yang telah dijadikan TO yang diduga kuat tempat penyalahgunaan narkotika dan langsung dilakukan penggerebekan dan penggeledahan.
Dari, hasil dari empat rumah yang telah dilakukan pemeriksaan dengan didampingi oleh warga dan perangkat desa dan warga setempat ditemukan barang bukti berupa tujuh buah alat hisap sabu lengkap dengan pirex kaca (bong).
Kemudian, satu bundel besar plastik bening, tiga bundel kecil plastik bening, dua kantong plastik berisi jarum, satu buah timbangan digital, lima buah pipet plastik berbentuk sendok, 10 buah korek api gas, 1 sebilah senjata tajam jenis pisau dengan sarung kulit, dua unit Handphone merk NOKIA dan VIVO.
Adapun, ke 13 orang diamankan diantaranya, AS, AP, keduanya positif metamfetamina usai dicek urine, lalu, TB negatif usai dicek urine, RB positif metamfetamina usai dicek urine, DI pelajar warga Kota Lubuklinggau, positif metamfetamina usai dicek urine.
YA, positif metamfetamina usai dicek urine, AM negatif usai dicek urine, lalu AS dan BS keduanya positif metamfetamina usai dicek urine, EZ positif metamfetamina usai dicek urine, HT positif metamfetamina usai dicek urine, ML positif metamfetamina usai dicek urine.
"Sedangkan, YA (20), ditemukan BB narkotika jenis sabu seberat bruto 2,20 Gram beserta alat hisap dan beserta alat hisap," ucapnya.
Kapolres menambahkan, operasi pengerebekan ini dilakukan tidak lain untuk menciptakan situasi kamtibmas diwilayah hukum Polres Mura, terkhusus dari peredaran narkotika.
"Selain itu, untuk menciptakan suasana Ramadhan 1446 Hijriah, yang benar-benar barokah diwilayah hukum Polres Mura," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
