Kasus Dugaan Korupsi APAR di Empat Lawang Sidang Perdana, JPU Jerat Terdakwa dengan Pasal Ini
Saat JPU membacakan surat dakwaan dalam persidangan di PN Tipikor Palembang, Rabu 26 November 2025.-Romli Juniawan-
Husni juga menambahkan, bahwa dakwaan menyebut adanya aliran dana kepada ketiganya.
“Nanti akan kita buktikan di persidangan bagaimana peran klien kami melalui pemeriksaan saksi,” ujarnya.
BACA JUGA:Sidang Perdana Kasus ‘Pasar Cinde’ Digelar, Jaksa: Alex Noerdin Cs Rugikan Negara Rp 147 Milyar
BACA JUGA:Sidang Dugaan Korupsi Mantan Wawako Palembang, Jaksa Penuntut Umum Hadirkan 7 Saksi
Pihaknya memastikan akan mengajukan eksepsi atas keberatan terhadap dakwaan JPU pada sidang berikutnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
