Ajukan Eksepsi, Penasihat Hukum Alex Noerdin Tepis Seluruh Dakwaan JPU
Kuasa hukum H Alex Noerdin, Titis Rachmawati, SH MH didampingi Redho Junaidi, SH MH saat memberikan keterangan pers usai sidang.-Romli Juniawan-
PALEMBANG, PALPRES.COM - Sidang pembacaan eksepsi terdakwa Alex Noerdin dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang, Senin 1 Desember 2025.
Eksepsi tersebut disampaikan langsung oleh tim penasihat hukum Alex Noerdin di hadapan majelis hakim yang diketuai Fauzi Isra, SH., MH., serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Sumsel.
Usai persidangan, kuasa hukum Alex Noerdin, Titis Rachmawati, SH MH didampingi Redho Junaidi, SH MH.menjelaskan bahwa eksepsi mereka bertujuan untuk menepis seluruh dakwaan JPU, termasuk dugaan adanya cacat materiil dalam surat dakwaan.
Eksepsi Setebal 24 Halaman
BACA JUGA:Alex Noerdin Dirawat di RS, Tak Bisa Hadiri Sidang Eksepsi Kasus Pasar Cinde
BACA JUGA:Penasihat Hukum Alex Noerdin Ajukan Eksepsi, Nilai Dakwaan Jaksa Keliru
“Eksepsi telah kami bacakan setebal 24 halaman.
Ada beberapa poin penting yang kami sampaikan secara panjang lebar,” ujar Titis.
Ia melanjutkan, terdapat dugaan pelanggaran terhadap Pasal 156 KUHAP dan Pasal 143 KUHAP.
Dimana pihaknya menilai JPU tidak menguraikan secara lengkap dan cermat dakwaan tersebut, baik mengenai lokus, tempus, maupun uraian peran terdakwa Alex Noerdin.
BACA JUGA:Sidang Perdana Kasus ‘Pasar Cinde’ Digelar, Jaksa: Alex Noerdin Cs Rugikan Negara Rp 147 Milyar
BACA JUGA:Tangis dan Doa untuk Alex Noerdin, Emak-emak Sumsel Turun ke Jalan
Dakwaan JPU Dinilai Catat Formal
“Selain itu, penggabungan dakwaan antara peran klien kami dengan terdakwa kedua juga dinilai tidak tepat, dan menurut kami mengandung cacat formal,” tegas Titis.
Sementara itu, Redho Junaidi menambahkan bahwa dalam eksepsi tersebut mereka juga menyampaikan hasil analisis dari BAP serta keterangan ahli, khususnya terkait angka kerugian negara sebesar Rp137 Miliar.
“Kerugian itu bukan uang negara yang keluar, itu jelas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
