PAD Kota Lubuk Linggau Dari Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Tembus Rp1 Miliar
PAD Kota Lubuk Linggau Dari Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Tembus Rp1 Miliar--
BACA JUGA:Pemkot Lubuk Linggau Gelar Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Transisi Kepemimpinan
Dijelaskannya bagi hasil PKB dan BBN-KB langsung dipisahkan antara bagian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dan bagian Pemerintah Daerah Kota Lubuk Linggau.
”Langsung dipisahkan, dan langsung dimasukan dalam kas daerah Kota Lubuk Linggau,” jelasnya.
Sehingga setiap hari Pemkot Lubuklinggau Linggau dalam hal ini Bapenda Kota Lubuk Linggau setiap hari dapat melihat perkembangan bagi hasil PKB dan BBN-KB tersebut.
”Rekapnya bisa kita lihat di sore hari. Hal itu untuk menghindari agar tidak terjadi selisih maka up date pendapatan dilimpahkannya pada sore hari, direkap dulu oleh Bank Sumsel Babel,” paparnya.
BACA JUGA:Polres dan Pemkot Lubuk Linggau Bersinergi Dukung Swasembada Pangan Nasional 2025
Dijelaskannya, dari pembayaran PKB maupun BBN-KB sebanyak 66 persen masuk ke kas daerah Kota Lubuk Linggau. Perkembangan pendapatan PAD dari opsen PKB dan BBN-KB tersebut bisa dipantau setiap hari.
Ke depan Pemprov Sumsel akan memasang peralatan untuk memantau pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan tersebut.
”Nanti pihak Provinsi Sumsel yang mengadakan alat untuk memantau pendapatan daerah opsen PKB dan BBN KB tersebut. Inikan baru jadi perbaikan terus, perbaikan aplikasi,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
