Kolaborasi Polres dan Perkim Lubuk Linggau Bedah Rumah Tidak Layak Huni
Kolaborasi Polres dan Perkim Lubuk Linggau Bedah Rumah Tidak Layak Huni--
LUBUK LINGGAU, PALPRES.COM- Pendapatan asli daerah (PAD) Kota LubukLinggau dari bagi hasil Pajak Kendaraan
Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) tembus Rp1 miliar.
Pendapatan PAD itu terhitung selama 16 hari dari tanggal 6 hingga 22 Januari 2024.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Lubuk Linggau, H Hendra Gunawan kepada mengatakan, pendapatan dari PKB Rp 698 juta, sedangkan dari BBN-KB Rp 300 juta lebih.
”Sampai dengan Rabu sudah Rp1 miliar lebih, pendapatan tersebut terhitung dari tanggal 6 Januari hingga
22 Januari 2025,” katanya.
Melihat dari pendapatan BBN-KB tersebut, tampaknya banyak masyarakat yang membeli kendaraan baru.
Pasalnya BBN-KB yang bayar saat ini untuk kendaraan baru atau BBNKB 1 sedangkan BBN-KB 2 atau kendaraan bekas tidak bayar alias gratis.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
