Banner Honda PCX

Kolaborasi Polres dan Perkim Lubuk Linggau Bedah Rumah Tidak Layak Huni

Kolaborasi Polres dan Perkim Lubuk Linggau Bedah Rumah Tidak Layak Huni

Kolaborasi Polres dan Perkim Lubuk Linggau Bedah Rumah Tidak Layak Huni--

 

LUBUK LINGGAU, PALPRES.COM- Pendapatan asli daerah (PAD) Kota LubukLinggau dari bagi hasil Pajak Kendaraan 

Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) tembus Rp1 miliar. 

 

Pendapatan PAD itu terhitung selama 16 hari dari tanggal 6 hingga 22 Januari 2024.

 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Lubuk Linggau, H Hendra Gunawan kepada mengatakan, pendapatan dari PKB Rp 698 juta, sedangkan dari BBN-KB Rp 300 juta lebih.

 

”Sampai dengan Rabu sudah Rp1 miliar lebih, pendapatan tersebut terhitung dari tanggal 6 Januari hingga 

22 Januari 2025,” katanya.

 

Melihat dari pendapatan BBN-KB tersebut, tampaknya banyak masyarakat yang membeli kendaraan baru.

 

Pasalnya BBN-KB yang bayar saat ini untuk kendaraan baru atau BBNKB 1 sedangkan BBN-KB 2 atau kendaraan bekas tidak bayar alias gratis.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: