Kolaborasi Polres dan Perkim Lubuk Linggau Bedah Rumah Tidak Layak Huni
Kolaborasi Polres dan Perkim Lubuk Linggau Bedah Rumah Tidak Layak Huni--
Kemudian warga juga mengibarkan bendera merah putih di depan rumah-rumah mereka, kemudian warga dan anak-anak berteriak ‘merdeka’ sambil berlari-larian.
3. Lapangan Merdeka sebagai Alun-Alun Kota (City Square)
Berdasarkan catatan sejarah, lapangan merdeka ini dulunya bernama City Square (alun-alun kota) pada saat Lubuklinggau menjadi ibukota pemerintahan Onder Afdeeling Moesi Oeloe dari tahun 1934- 1942 oleh pemerintahan kolonial Hindia Belanda.
Semua bangunan infrastruktur pendukung pemerintahan antara lain seperti gedung-gedung perkantoran berada di sekeliling City Square termasuk rumah dinas jabatan controleur sebagai kepala pemerintahan masa Onder Afdeeling Moesi Oeloe (sekarang menjadi gedung Museum Subkoss).
Letaknya sangat strategis karena berada ditengah-tengah pusat kota, sehingga segala pusat pemerintahan dilakukan di sekitar City Square ini.
Berlanjut pada tahun 1942, Belanda menyerah kalah atas perang terhadap Jepang sehingga disepakati dengan perjanjian Kalijati di Subang, Jawa Barat.
Maka isi dari perjanjian tersebut ialah Belanda harus menyerahkan wilayah jajahannya kepada Jepang, praktis wilayah jajahan Belanda diambil alih oleh Jepang termasuk Lubuklinggau.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
