Modusnya Investasi Tambang Wanita di Palembang Malah Rugi 750 Juta
Modusnya Investasi Tambang Wanita di Palembang Malah Rugi 750 Juta --Istimewa
"Namun Saat ditagih di bulan pertama, TA mengaku tagihannya ke perusahaan tersebut juga macet. Kemudian di bulan kedua dan ketiga, dikatakan bahwa perusahaan tersebut tidak mendapatkan keuntungan," imbuhnya.
Lalu Hingga kontrak yang telah ditandatangani di depan notaris tersebut habis di bulan November 2022.
BACA JUGA:Palembang Mendung dan Diguyur Hujan, Cek Prakiraan Cuaca Seluruh Wilayah Sumsel Hari Ini
BACA JUGA:Sepi Peminat di CPNS 2024, 4 Instansi Pusat Ini Bisa Jadi Rekomendasi Pada CPNS 2025
Namun korban tak kunjung menerima keuntungan dari hasil tanam modalnya.
Jadinya Hal itu membuat IM berinisiatif menelusuri perusahaan tersebut.
Sehingga sangat menyakitkan ditemukan bahwa faktanya bahwa TA tak terafiliasi dengan perusahaan penambangan yang dijanjikan sebelumnya.
Seperti SE yang dikatakan berinvestasi di sana, ternyata juga tidak menanamkan modal di perusahaan tersebut.
BACA JUGA:Imlek Sebentar Lagi, Inilah 10 Rekomendasi Kue yang Wajib ada Dirumah Kamu
BACA JUGA:Palembang Mendung dan Diguyur Hujan, Cek Prakiraan Cuaca Seluruh Wilayah Sumsel Hari Ini
"Tentunya Korban merasa ditipu, akhirnya melapor ke Polrestabes Palembang. Dari awal berinvestasi hingga kini tidak ada keuntungan yang didapatkan IM. Tidak ada itikad baik dari terlapor untuk mengembalikan uangnya," katanya.
Lalu Menurut Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri membenarkan adanya laporan yang dilayangkan IM melalui kuasa hukumnya. Heri mengatakan, laporan penipuan dan penggelapan tersebut telah sampai ke tahap penyidikan.
"Benar, kami telah menerima aduan tersebut. Saat ini berkas laporan tersebut telah diserahkan kepada tim penyidik," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
