Banner Honda PCX

Banyak Reklame Habis Masa Tayang dan Belum Lapor Pajak, Ini yang Dilakukan Bapenda Kota Palembang

Banyak Reklame Habis Masa Tayang dan Belum Lapor Pajak, Ini yang Dilakukan Bapenda Kota Palembang

Tim Bapenda Kota Palembang saat melakukan penertiban reklame yang habis masa tayang dan belum melakukan pelaporan pajak-Romli Juniawan-

Diketahui, dalam penertiban tersebut Tim Bapenda Kota Palembang melakukan penyisiran dikawasan jalan Kolonel Atmo.

BACA JUGA:Sekda Sumsel Edward Candra Apresiasi Bapenda Provinsi Sumsel Atas Pencapaian Target PAD Semester 1 Tahun 2024

BACA JUGA:Jabat Kepala Bapenda Kota Palembang, Raimon Lauri Optimis Tingkatkan Capaian PAD

Persisnya didepan Palembang Indah Mall (PIM), kemudian bergerak didaerah Radial di depan Ramayana.

Lalu bergeser ke kawasan Jalan POM XI, dilanjutkan kawasan Demang Lebar Daun.

Tim kemudian bergerak menyisir didepan PTC Mall.

Selanjutnya menuju ke daerah Kambang Iwak, kemudian kembali ke Kantor Bapenda Palembang. 

BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaru Bapenda Program Sensus Pajak Daerah Tahun 2024 Lulusan S1, Begini Cara Lamarnya!

BACA JUGA:Ini Yang Dilakukan Bapenda Lahat Untuk Meningkatkan PAD

Hadir mendampingi Kabid PDL yakni Kasubbid PDL I, Kasubbid PDL  II dan fungsional, beserta staf serta jajaran Bapenda Kota Palembang.   

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait