Pemkot Palembang Resmi Segel Tempat Hiburan Darma Agung, Ternyata Ini Penyebabnya
Tim Terpadu (Timdu) Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, saat menyegel tempat hiburan malam Darma Agung (DA) 1.-Kominfo Palembang-
Dijelaskannya, bahwa pihaknya juga akan menegakan Perda Ketentraman, Ketertiban Umum (Trantibum) ketika suatu tempat dinilai telah meresahkan masyarakat hingga viral membawa nama baik Pemerintah kota Palembang.
"Jadi kita Sat Pol PP berhak untuk menyetop sementara.
Kemudian pemilik tempat hiburan, silahkan berkordinasi dengan aparat kepolisian bagaimana cara menertibkan pengunjung itu sendiri," singkatnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
